Juli 01, 1996

GILIRAN PENYAIR DOEL NAIK PENGADILAN DKA

Serambi Indonesia / 30 juni 1996

Setelahnya cerpenis Hasyim KS mendapat giliran naik Pengadilan Sastra Dewan Kesenian Aceh (DKA) bulan Juni 1996, diinformasikan oleh Komisi Sastra DKA, Fikar W Eda bahwa untuk Juli mendatang “diseret” karya penyair Doel CP Allisah.

Karya Doel CP akan”diadili” Minggu 7 Juli1996 (malam) ditempat biasa, halaman DKA Jl. Imam Bonjol 19 Banda Aceh. Doel yang telah pernah menerbitkan sendiri antologinya berjudul “Nyanyian Angin” (1992) Pada pengadilan 7 Juli malam akan menyodorkan antologinya yang kedua berjudul “Nyanyian Miris” yang terbit 1994. “Nyanyian Miris” dipungut sebagai master judul antologinya dari salah satu puisi yang ada di dalam kumpulan tersebut.

Diinformasikan bahwa susunan majelis pengadilan sastra buat Doel adalah sbb:

· Kritikus (pemakalah): Drs. Mukhlis A Hamid, MS. Drs Nurgani Asyik, Din Saja.

· Juri: Hasyim KS, Maskirbi, Drs.Wildan Abdullah,SPd.

· Hakim: Barlian AW.

Doel CP Allisah tidak membacakan puisi-puisinya, namun beberapa rekan dari Lembaga Penulis Aceh (LEMPA) yang akan membacakannya. Mereka-mereka adalah AA Manggeng, Fikar W Eda, Wiratmadinata, Nurmaida Atmaja dan Wina SWI. Kepada para peminat yang oleh kemungkinan belum mendapat undangan, berita “Kantin” setara dengan undangan dimaksud.(Dar)

1 komentar:

M. Faizi mengatakan...

Acara keren itu, Bang

Powered By Blogger